OHSAS 18001 adalah salah satu standar Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang telah diterima secara global. Sistem manajemen ini memberikan arah bagi organisasi untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko Kesehatan dan Keselamatan di tempat kerja.
Standar ini dianggap banyak mengadopsi standar sistem manajemen K3 Inggris, British Standard (BS 8800) yang diterbitkan pada tahun 1992. Meski begitu, bukan berarti standar ini adalah hasil karya badan pengembang standar Inggris (BSI) saja. Standar ini dikembangkan oleh The Occupational Health and Safety Advisory Services (OHSAS) Project Group yang terdiri dari beberapa badan standarisasi nasional, kalangan akademik, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Pada tahun 1999 proyek kerjasama multinasional OHSAS ini untuk pertama kalinya menghasilkan the OHSAS 18000 Series, yang terdiri dari OHSAS 18001 dan OHSAS 18002. OHSAS 18001 berisi persyaratan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja, sedangkan OHSAS 18002 berisi pedoman pelaksanaannya. Edisi kedua seri 18000 ini selanjutnya terbit pada tahun 2007.
OHSAS 18001 Series berlaku untuk semua jenis organisasi yang ingin lebih efektif dalam mengelola dan mengurangi kecelakaan di tempat kerja. OHSAS 18001 juga kompatibel dengan standar manajemen ISO yang lain seperti ISO 9001 dan ISO 14001, maupun standar SMK3 (Sistem Manajemen K3) milik pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012.
Dengan menerapkan OHSAS 18001 dapat membuktikan kepada para pemangku kepentingan, pelanggan, dan karyawan bahwa organisasi menyadari kewajiban kesehatan dan keselamatan untuk semua orang di tempat kerja. Dengan kerangka yang ditawarkan OHSAS 18000, masing-masing organisasi juga dapat mengevaluasi kepatuhannya terhadap peraturan K3 yang diwajibkan pemerintah di mana organisasi tersebut berada.
Dengan kerangka umum yang kompatibel terhadap peraturan K3 berbagai negara dan standar manajemen lain menjadikan OHSAS 18000 termasuk standar internasional yang paling populer dan banyak disertifikasi di seluruh dunia. Hal ini sejalan dengan tujuan semula bahwa standar ini dapat memberi organisasi kerangka sistem manajemen yang mendorong perdagangan global untuk tetap peduli K3 di seluruh dunia.
Mungkin edisi revisi seri OHSAS 18000 ini akan segera berakhir dalam beberapa tahun kedepan. Pasalnya telah disepakati adanya standar manajemen K3 internasional yang akan diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization), bukan lagi diterbitkan oleh The Occupational Health and Safety Advisory Services (OHSAS) Project Group. Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) versi ISO tersebut direncanakan terbit pada tahun 2016 yang diberikan klasifikasi sebagai ISO 45001. (iyus)
Leave a Reply