APLAC, Kerjasama Asia Pasifik Untuk Akreditasi Laboratorium

APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.

APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.

Kerjasama regional bidang akreditasi laboratorium lainnya, yang diakui oleh ILAC, adalah The European cooperation for Accreditation ( EA ), the Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC ) dan the Inter-American Accreditation Cooperation (IAAC ). Sedangkan The Southern African Development Community in Accreditation (SADCA ), AFRAC, dan ARAC sedang dalam proses mengembangkan evaluasi MRAs (Mutual Recognition Arrangements) sebelum mendapat pengakuan dan persetujuan oleh ILAC.

Setiap badan kerjasama regional yang sudah diakui harus mematuhi prosedur yang ditetapkan dalam persyaratan dokumen ILAC.

APLAC MRA
Melalui Pengaturan APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA), APLAC memfasilitasi penerimaan oleh pemerintah dan industri di masing-masing negara atas laporan dan sertifikat yang dikeluarkan oleh laboratorium/ lembaga yang terakreditasi oleh badan akreditasi penandatangan MRA. Badan akreditasi yang menjadi anggota kesepakatan MRA harus melewati penilaian “peer-evaluation” dari sesama badan akreditasi yang lain untuk dinyatakan kompetensinya.

Dengan demikian, APLAC MRA ini dapat memfasilitasi penerimaan pengujian, kalibrasi, dan inspeksi di wilayah Asia Pasifik. Laboratorium yang telah diakreditasi oleh anggota penandatangan MRA dari suatu negara dapat dipercaya kompetensinya oleh pihak-pihak di negara anggota APLAC MRA yang lain. Saling kepercayaan ini memberikan kontribusi bagi kemudahan perdagangan dan tujuan perdagangan bebas. “Sekali diuji/ diperiksa, diterima di mana-mana” adalah jargon kerjasama ini.

APLAC juga diakui oleh Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) sebagai salah satu dari lima Specialist Regional Bodies (SRBs) yang mendukung pekerjaan Sub-Committee on Standards and Conformance. APLAC mendukung fasilitasi perdagangan dan kegiatan terkait APEC .

SEJARAH
Kerjasama Asia Pacific Laboratory Accreditation dimulai pada tahun 1992 sebagai forum untuk badan akreditasi laboratorium di kawasan Asia Pasifik. The APLAC Memorandum of Understanding (MOU) secara resmi menetapkan APLAC yang ditandatangani pada bulan April 1995 oleh perwakilan dari 16 negara di kawasan Asia Pasifik. Sebanyak 10 negara telah bergabung dalam APLAC sejak saat itu.

Penandatanganan perdana dari APLAC Mutual Recognition Arrangement (MRA) terjadi pada tanggal 19 November 1997, di Tokyo, oleh 7 badan akreditasi yang menandatangani MRA untuk pengujian dan kalibrasi. MRA diperluas pada bulan November 2003 untuk memasukkan kerjasama bidang inspeksi, dan pada bulan April 2007 untuk merujuk secara khusus untuk ISO 15189 (standar internasional untuk laboratorium medis) yang sebelumnya telah dimasukkan di bawah lingkup “testing” MRA.

Penandatanganan APLAC MRA diperluas untuk memasukkan akreditasi reference material producers (RMPs) berlangsung pada bulan Desember 2007. Saat ini 36 dari 40 anggota APLAC penuh adalah penandatangan APLAC MRA.

APLAC MRA didasarkan pada hasil evaluasi yang intensif masing-masing badan akreditasi sesuai dengan prosedur rinci dalam publikasi APLAC yang relevan. Setiap penandatangan APLAC MRA harus menunjukkan kepatuhan dengan standar internasional ISO / IEC 17011 dan fasilitas yang diakreditasi sesuai dengan ISO / IEC 17025 (laboratorium), ISO 15189 ( laboratorium medis), ISO / IEC 17020 ( lembaga inspeksi ) dan / atau ISO Guide 34 dalam kombinasi dengan ISO / IEC 17025 (RMPs).

Sebuah evaluasi ulang dilakukan pada maksimal interval 4 – tahunan oleh tim “APLAC peer- evaluator” yang terlatih. Informasi update dan resmi dapat Anda peroleh di www.aplac.org
(iyus | CHECKLIST-MAGAZINE.COM)

About Checklist 38 Articles
Majalah Mutu dan Sistem Manajemen

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


IMPORTANT! To be able to proceed, you need to solve the following simple math (so we know that you are a human) :-)

What is 8 + 15 ?
Please leave these two fields as-is: